Lulusan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pattimura dipersiapkan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, supervisi, penjaminan mutu, kebijakan pendidikan, konsultasi, penelitian, dan pembelajaran. Lulusan mampu menerapkan dan mengembangkan keilmuan manajemen pendidikan secara inovatif, berbasis data dan bukti, berkarakter budaya kepulauan, serta adaptif terhadap perkembangan pendidikan pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Profil lulusan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pattimura meliputi:
- Pemimpin Pendidikan
Mampu memimpin, mengelola, dan mengembangkan satuan, lembaga, maupun organisasi pendidikan secara profesional, strategis, inovatif, adaptif, inklusif, dan berintegritas. Mampu merumuskan visi dan strategi, mengelola perubahan, membangun budaya organisasi, mengambil keputusan berbasis data dan bukti, serta mengembangkan inovasi untuk meningkatkan mutu dan keberlanjutan pendidikan. - Supervisor Pendidikan
Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan supervisi akademik dan manajerial untuk meningkatkan mutu pendidik, tenaga kependidikan, pembelajaran, dan tata kelola satuan pendidikan. Mampu memanfaatkan hasil supervisi untuk pembinaan, coaching, pendampingan, serta pengembangan profesional berkelanjutan berbasis data dan bukti. - Asesor Penjaminan Mutu Pendidikan
Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan sistem penjaminan mutu pendidikan berdasarkan siklus *PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)*. Mampu melaksanakan asesmen, audit mutu, pemetaan ketercapaian standar, analisis kesenjangan mutu, serta merancang program peningkatan mutu secara berkelanjutan. - Perumus dan Analis Kebijakan Pendidikan
Mampu menganalisis, merumuskan, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan mengembangkan kebijakan pendidikan berbasis data, hasil penelitian, kebutuhan pemangku kepentingan, dan prinsip keadilan. Mampu menghasilkan alternatif kebijakan dan rekomendasi strategis yang inovatif, implementatif, adaptif, dan berorientasi masa depan pada tingkat satuan pendidikan, lembaga, daerah, maupun nasional. - Konsultan Pendidikan
Mampu melakukan diagnosis organisasi, konsultasi, advokasi, pendampingan, dan pemberdayaan dalam penyelesaian permasalahan manajemen pendidikan. Mampu merancang rekomendasi, strategi transformasi organisasi, pengembangan sumber daya manusia, program peningkatan mutu, serta inovasi pengelolaan pendidikan berdasarkan kajian ilmiah dan kebutuhan pemangku kepentingan. - Peneliti Pendidikan
Mampu merancang, melaksanakan, mengelola, mengevaluasi, dan mendiseminasikan penelitian inovatif di bidang manajemen pendidikan melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. Mampu mengidentifikasi research gap, mengembangkan kerangka konseptual, menerapkan metodologi dan analisis data yang tepat, serta menghasilkan karya ilmiah dan inovasi yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu, kebijakan, dan penyelesaian masalah pendidikan pada tingkat nasional maupun internasional. - Pendidik/Dosen
Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran serta pengembangan sumber daya manusia di bidang manajemen pendidikan secara ilmiah, inovatif, inklusif, dan beretika. Mampu mengintegrasikan pendekatan pedagogik, andragogik, paragogik, heutagogik, teknologi pembelajaran, penelitian, dan pengalaman profesional dalam proses pembelajaran.
